Kabareskrim akan Proses Hukum Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, tapi Ini Syaratnya
Komjen Agus menyayangkan dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi itu tidak dilaporkan yang bersangkutan atau Ferdy Sambo ke polres setempat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.
Baca juga: Pengamat: Tak Ditahannya Putri Candrawathi Bentuk Diskriminatif, Seharusnya Polri tidak Pandang Bulu
Setelah itu, Putri Candrawathi pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Belakangan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis, 7 Juli 2022.
Peristiwa itu diduga terjadi setelah Putri Chandrawati merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Artikel ini tayang di KompasTV berjudul : Kabareskrim Sayangkan Ferdy Sambo Tak Lapor Polisi di Magelang jika Putri Candrawathi Dilecehkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.