Kemungkinan Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi Dilihat dari Relasi Kuasa, LPSK Sebut Janggal
Melihat kemungkinan Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi dari segi relasi kuasa. LPSK menyebut dugaan pelecehan terhadap Putri janggal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kembali mencuat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menjadi pihak yang kembali memunculkan dugaan tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan pihaknya mendapat temuan yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pelecehan itu, kata Beka, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Komnas Perempuan menyebut bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, adalah rudapaksa.
Baca juga: Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang
Senada dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan juga menyebut aksi itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuhnya.
Dilihat dari segi relasi kuasa, mungkinkah Brigadir J berani merudapaksa Putri Candrawathi?
Sebagai informasi, relasi kuasa kerap menjadi satu di antara penyebab pelecehan seksual terjadi, seperti yang disampaikan dalam hasil penelitian Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Rifka Annisa, tahun 2018.
Dikutip dari Kompas.com, ketimpangan relasi kuasa terjadi saat pelaku merasa memiliki posisi yang lebih dominan dari korban.
Misalnya, pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pada mahasiswanya, atasan pada bawahannya, atau bahkan ayah pada anaknya.
Pada 2015 lalu, dalam workshop Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus yang diselenggarakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia, Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, menyatakan aksi rudapaksa berkaitan erat dengan kekuasaan.