5 Insiden Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Terbakar hingga Kapolres Lombok Timur Mimisan
Arus aksi massa yang berdemo tolak kenaikan harga BBM terjadi di berbagai daerah di Indonesia, diwarnai dengan beberapa insiden.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Beruntung api segera dipadamkan, namun mahasiswa tetap tersebut mengalami luka bakar di leher dan segera mendapatkan perawatan oleh tim medis, dikutip dari Kompas TV.
Dalam aksi kali ini, gabungan mahasiswa dan KAMMI dan HMI menuntut presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan BBM. Kebijakan menaikkan BBM dirasa menambah beban hidup masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19.
2. Kapolres Lombok Timur mimisan
Aksi massa tolak kenaikan BBM juga dilakukan ribuan mahasiswa di Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono tampak turun langsung memantau kondisi demo.
Sampai pada satu momen Kapolres terlihat mimisan saat berada di tengah massa aksi, dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (6/9/2022).
Ditemui pasca mengawal aksi, Kapolres mengatakan memang dalam kondisi kurang sehat.
Kapolres juga menjelaskan, saat terjadinya aksi penolakan naiknya harga BBM, pihak kepolisian memberikan imbauan langsung kepada massa aksi supaya mereka dalam menyampaikan aspirasinya tetap mematuhi aturan.
Namun sejauh ini, AKBP Hery Indra Cahyono menilai beberapa aksi di Lombok Timur bisa berjalan dengan aman, dan tertib.
3. Mahasiswa di Mataram bentrok dengan warga
Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir bentrok, Senin (5/9/2022) malam.
Bentrokan terjadi antara warga dengan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) di depan kampusnya di Jl AP Pettarani.
Mhasiswa dan warga terlibat saling serang menggunakan batu, balok kayu, panah dan bom molotov.
Bentrokan ini dipicu mahasiswa yang memblokade jalan utama di Kota Makassar merupakan jalan Trans Sulsel.
Baca juga: Sepeda Listrik Seharga Rp 9 Jutaan Diburu Masyarakat Usai Harga BBM Naik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.