Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Heran Ada Mantan Afiliator Binomo yang Tak Jadi Tersangka Seperti Indra Kenz, Ini Jawab Polisi

Hakim bertanya mengapa hanya Indra Kenz, afiliator Binomo, yang jadi tersangka, sementara afiliator lainnya tidak.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hakim Heran Ada Mantan Afiliator Binomo yang Tak Jadi Tersangka Seperti Indra Kenz, Ini Jawab Polisi
Warta Kota/Nur Ichsan
Sidang kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kenz digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten. 

"Indra Kenz bilang kalau trading ini adalah solusi keuangan di masa Pandemi, karena saya lihat dalam videonya dia itu sukses,  ditambah memang saat Pandemi Covid-19 keadaan keuangan sulit dan enggak boleh kemana-mana, makanya saya ikut trading ini," ungkap Reynaldi.

Meski telah merugi, para saksi korban masih tetap memainkan trading pada aplikasi Binomo, dengan alasan telah menonton dan mempelajari video terdakwa Indra Kenz melalui aplikasi Sosial Media Youtube.

"Saya tetap mengikuti trading ini karena dalam video di youtube, Indra Kenz selalu meyakinkan kami agar dapat bersabar untuk bisa meraih keuntungan," kata salah seorang saksi imbuhnya.

Selanjutnya sidang dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh pihak kuasa hukum terdakwa Indra Kenz, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.

Setelah itu, terdakwa Indra Kenz dipersilahkan memberi tanggapan terkait jalannya sidang secara keseluruhan.

"Sudah cukup Yang Mulia, saya sudah mengikuti dan mendengar permasalahan yang disampaikan teman-teman korban," sanggah Indra Kenz.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas