Pemeriksaan Lie Detector Diundur Hari kamis, Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice Besok
Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke hari Kamis (8/9/2022).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Komunitas Hukum
- Kantor Kejaksaan AS, Kantor Kejaksaan Distrik, Kantor Pembela Umum, pengacara pembela, Departemen Pembebasan Bersyarat dan Percobaan.
- Sistem pengadilan bekerja sama dengan petugas masa percobaan dan pembebasan bersyarat dan terapis untuk memantau terpidana pelanggar seks.
- Pengacara dalam litigasi perdata.
Instansi Pemerintah
- Badan-badan Departemen Pertahanan
- Badan-badan di Komunitas Intelijen
Berita Rekomendasi
Sektor Swasta
- Perusahaan dan korporasi di bawah pembatasan dan pembatasan Undang-Undang Perlindungan Poligraf Karyawan 1988 (EPPA).
- Warga negara dalam hal-hal yang tidak melibatkan sistem hukum atau peradilan pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.