Siap Penuhi Panggilan KPK Besok, Anies Baswedan: Datang Saja Enggak Ada Persiapan Khusus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (7/9/2022).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).
Saat ditemui dalam acara Program "Climate Action Implementation" di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Anies tidak banyak berbicara terkait hal tersebut.
Ia mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus menghadapi agenda pemeriksaan besok.
"Ya datang aja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies sembari berkelakar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Selasa (6/9/2022).
Saat ditanya lebih lanjut, politikus non-parpol itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju mobil.
Diwartakan sebelumnya, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak membeberkan statusnya dalam pemeriksaan mendatang.
Anies berjanji bakal memberitahukan informasi lebih lanjut sesudah menjalani pemeriksaan.
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," tukasnya.
Baca juga: VIDEO Anies Baswedan Akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E: Insya Allah Saya Akan Datang
Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix alias Formula E Jakarta 2022.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK."
"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Ali mengatakan, tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan, dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.
"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," terangnya.
Lembaga antirasuah itu pun berharap Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif, supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tutur Ali.
Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi Formula E.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Komitmen Jadikan Rumah Sakit Jakarta Ramah Lingkungan
Untuk itu, KPK akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Pemeriksaan ini untuk memudahkan langkah penyelidikan serta mencari dan menemukan indikasi terkait dugaan suap."
"KPK juga mengatakan langkah ini dilakukan untuk kelancaran proses penyelidikan agar sesuai prinsip dan undang-undang yang berlaku."
"Dalam rangka proses penyelidikan KPK, tentu (kami) memanggil berbagai pihak untuk diklarifikasi dan memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika dibutuhkan pasti kami Panggil untuk memberikan keterangan yang ia ketahui," terang Ali Fikri dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Raih Kemenangan ke-10 Musim Ini, Max Verstappen Kian Dekat ke Gelar Juara Formula 1 2022
Ini dilakukan agar KPK mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," sambung Ali.
Lebih lanjut, Ali berharap agar para saksi yang diundang dalam pemeriksaan dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.
"Untuk itu KPK juga berharap kepada pihak-pihak dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir, menerangkan apa yang ia ketahui."
"Dan tentunya dalam rangka untuk kelancaran proses pendidikan yang sedang kami lakukan."
"Tentu tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan juga norma hukum yang berlaku," jelas Ali Fikri.