Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penerima BSU yang Cair September 2022, Cek Data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat penerima BSU yang cair mulai 9 September 2022 dan cara cek data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Besaran BSU yaitu Rp600.000/orang.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Penerima BSU yang Cair September 2022, Cek Data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Cek syarat penerima BSU yang cair mulai 9 September 2022, harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Nantinya, BSU akan disalurkan melalui Bank/Pos penyalur yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BSI, dan Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

1. Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan e-mail dan Password, jika Anda sudah punya akun;

3. Jika Anda belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Masuk kembali ke halaman awal;

Berita Rekomendasi

5. Pilih "Kartu Digital" dengan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Anda akan menerima BSU dari Kemnaker, jika terdaftar sebagai penerima bantuan.

2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU? dengan gulir ke bawah;

3. Ketikka nomor KTP-mu;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas