Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penerima BSU yang Cair September 2022, Cek Data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat penerima BSU yang cair mulai 9 September 2022 dan cara cek data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Besaran BSU yaitu Rp600.000/orang.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Penerima BSU yang Cair September 2022, Cek Data di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Cek syarat penerima BSU yang cair mulai 9 September 2022, harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

4. Isi nama lengkap pada kolom yang tersedia;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Klik I'm Not A Robot;

7. Pilih Lanjutkan;

8. Tunggu notifikasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berita Rekomendasi

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca juga: BSU 2022 untuk 16 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya

3. Melalui laman Kemnaker

1. Akses laman kemnaker.go.id;

2. Buat akun dahulu, jika Anda belum punya akun

3. Jika kamu sudah punya akun, pilih Login

4. Anda harus melengkapi profil biodata diri;

5. Kemudian, cek menu "Pemberitahuan";

6. Anda akan melihat notifikasi pada layar, jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika Anda tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"

*) Disclaimer:

Beberapa laman tersebut mungkin belum dapat diakses karena sedang dalam persiapan penyaluran BSU 2022 dan mengharuskan pengguna untuk mendaftar akun dahulu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait BSU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas