Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Kemnaker Sudah Kantongi Data Calon Penerimanya

Kemnaker mengupayakan BSU 2022 cair pekan ini. Pihaknya telah melakukan serah terima sebanyak 5juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BSU Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Kemnaker Sudah Kantongi Data Calon Penerimanya
kemnaker.go.id
Kemnaker upayakan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu bisa cair minggu ini. Menaker, Ida Fauziyah telah melakukan serah terima 5 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

- Tidak menjabat sebagai PNS, Polri, dan TNI.

BSU ini tidak dapat diberikan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain yakni Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Kemnaker: BSU 2022 Cair Minggu Ini Lewat BRI, BNI, Mandiri hingga PT Pos Indonesia

Langkah Kemnaker dalam Penyaluran BSU 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan jika Kemnaker sedang melakukan upaya guna mempercepat penyaluran BSU 2022.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker pada Rabu (31/8/2022).

Menaker juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan persiapan guna menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Berbagai langkah juga telah disiapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU 2022.

Baca juga: SYARAT Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu yang Cair September 2022

Berita Rekomendasi

Adapun langkah-langkah Kemnaker tersebut antara lain:

1. Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

2. Memfinalkan regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Penyaluran BSU.

3. Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

4. Kemnaker melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data calon penerima BSU.


5. Berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas