Hanya Posisi Ketua Umum PPP yang Diganti dalam Kepengurusan Baru, Suharso Ditawari Posisi Ini
Arsul menegaskan posisi seperti sekretaris jenderal sampai bendahara umum PPP masih tetap diisi oleh orang-orang yang sama.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," terangnya.
"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja.
Yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu," kata Asrul.
"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.