Ini Kata Polri, Dewan Pers Kabarnya Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Gratifikasi Kasus Ferdy Sambo
Dewan Pers dilaporkan atas tudingan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers dikabarkan dilaporkan atas tudingan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut belum menerima informasi terkait laporan tersebut.
"Belum ada informasi (soal laporan ke Dewan Pers)," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Dari informasi yang dihimpun, Dewan Pers dilaporkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
Ia melaporkan Dewan Pers ke Mabes Polri pada Senin (5/9/2022) atas dugaan menerima gratifikasi dari Sambo.
Menurut pelapor, dugaan penyaluran dana itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan tanggal 15 Juli tersebut, Azyumardi enggan merespons.
Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi
Dewan Pers sendiri telah membantah adanya dugaan menerima gratifikasi dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
"Jelas tidak (ada gratifikasi)," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra kepada Tribunnews.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Dewan Pers Bantah Terima Gratifikasi dari Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Pertemuan Pihak Ferdy Sambo dengan Dewan Pers
Sebelumnya, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyambangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022) lalu.
Saat itu, Arman mengaku berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait beberapa pemberitaan kepada kliennya yang dianggap melebar.
"Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar kemana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar saya rasa teman-teman sudah tau lah, kita sama-sama membaca online maupun cetak," ujar Arman.
Arman lalu meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
"Kita enggak protes, kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada dewan pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.