Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi 2 Kali Diperiksa, Gubernur Anies Baswedan Baru Hari Ini Diperiksa KPK
Dugaan korupsi Formula E, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sudah 2 kali Diperiksa KPK, Gubernur Anies Baswedan Baru Perdana diperiksa Rabu (7/9/2022).
Penulis: Theresia Felisiani
Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Lagi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikan politisi PDIP ini lewat unggahan di media sosial instagram miliknya (@prasetyoedimarsudi).
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan itu dikutip Selasa (22/3/2022).
Dalam unggahannya itu, Prasetyo juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik Formula E.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," sambungnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Prasetyo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E.
Komisi antirasuah ini sebelumnya juga telah memanggil Prasetyo pada 8 Februari 2022 lalu.
Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen Kebon Sirih juga telah diperiksa KPK.
Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Golkar Iman Satria dan Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Kemudian, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 Syahrial juga diperiksa KPK awal Maret ini.
Ketua DPRD DKI 2 Kali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza: Jangankan 2 Kali