Penggunaan Lie Detector untuk Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dinilai Tidak Efektif, Ini Alasannya
Penggunaan lie detector atau alat deteksi kebohongan kepada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat tanggapan sejumlah kalangan.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara terhadap Ferdy Sambo, rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Tujuan Lie Detector
Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi dengan lie detector merupakan unsur penting untuk mengetahui murkanya Ferdy Sambo kepada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena, kata dia, keterangan Putri Candrawathi adalah sumber malapetaka yang menyebabkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Meskipun, lie detector atau alat pendeteksi kebohongan tidak 100 persen efektif memeriksa orang yang terbiasa melakukan kebohongan.
“Malapetaka ini kan karena keterangan Ibu Putri ke suaminya, dia mengadu tengah dilecehkan sampai diperkosa atau diapakan, itu kan berubah-ubah, jadi yang ingin diketahui adalah apa yang disampaikan Ibu Putri kepada suaminya sehingga suaminya kalap tak terkendali,” ujarnya dikutip dari Kompas.TV.
“Karena itu (Keterangan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo) merupakan unsur yang penting sekali untuk mengetahui niat dari Bapak Ferdy, jadi yang dibutuhkan keterangan dari Ibu Putri kira-kira apa sih sebetulnya yang terjadi itu.”
Aryanto dalam keterangannya menambahkan pemeriksaan juga dilakukan dengan keilmuan membaca wajah.
Dalam sejumlah perkara, penerapan membaca wajah terbukti berhasil dilakukan.
Sementara lie detector atau alat pendeteksi kebohongan tidak 100 persen efektif memeriksa orang yang terbiasa melakukan.
“Itu langkah untuk keseriusan ya daripada Polri untuk mengusut perkara ini dengan serius dan secara Scientific Crime Investigation, ini langkah yang bisa ditempuh saat ini,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.