Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pelanggaran Administrasi di Bawaslu, Partai Farhat Abas Klaim Sering Temui Error di Sipol KPU

Pandai menjalani sidang pemeriksaan dugaan laporan pelanggaran administrasi pemilu kembali digelar oleh Bawaslu RI, Rabu (7/9/2022).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Pelanggaran Administrasi di Bawaslu, Partai Farhat Abas Klaim Sering Temui Error di Sipol KPU
Kolase Tribunnews
Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas dan logo Partai Pandai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pemeriksaan dugaan laporan pelanggaran administrasi pemilu kembali digelar oleh Bawaslu RI, Rabu (7/9/2022).

Sidang beragendakan pembuktian dari laporan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Partai besutan Farhat Abbas ini menghadirkan 3 saksi fakta, diantaranya koordinator IT Partai Pandai Muhammad Najib; saksi yang ikut dalam pendaftaran Pandai ke KPU, Indra; koordinator wilayah Maluku sekaligus koordinator tim IT Risno Mukaram.

Saksi atas nama Najib menjelaskan di persidangan bahwa pihaknya selaku koordinator IT partai alami kesulitan yang berulang saat proses pengunggahan dokumen persyaratan parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kendala yang muncul adalah error gateaway 502, dan server timeout.

"Pada menjelang minggu kedua pendaftaran beberapa teman mengalami hal yang sama yakni error 502," kata Najib di persidangan.

BERITA TERKAIT

Masalah tersebut berulang setiap harinya saat maghrib menjelang malam. Ia mengindikasikan masalah muncul karena server KPU yang overload lantaran menumpuknya akses Sipol.

"Indikasinya kemungkinan server di KPU ini overload, karena traffic semakin banyak," ujarnya.

Baca juga: PROFIL Partai Pandai, Resmi jadi Peserta Pemilu 2024, Ketum Farhat Abbas, Waketum Elza Syarief

"Ternyata juga ada lagi yang namanya timeout, jadi ketika sudah menginventarisir data-data, ketika di upload itu timeout. Pas di upload keluar lagi, keluar lagi. Timeout ini mungkin memang dibuat, tapi untuk sistem ini (Sipol) kurang tepat," terang dia.

Sementara saksi atas nama Risno mengatakan kendala internet yang tidak merata jadi alasan sulitnya melengkapi data dalam Sipol.

Hal ini menurutnya jadi masalah tersendiri lantaran data parpol harus diunggah dalam Sipol.

"Di Maluku Utara, jaringan internet itu sangat minim. Ada satu kabupaten itu jaringan sangat sulit, harus menjemput membawa laptop kesana. Maluku Utara soal listrik itu juga sangat minim." terang Risno.

"Itu contoh kasus adalah jaringan. Jadi memang tak bisa dipungkiri memang kita daerah, Timur pelayanan juga ya kita maklumi lah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas