Ini Alasan Ketua DKPP Heddy Lugito, Tidak Lepas Jabatan Komisaris di Perusahaan Pelat Merah
Heddy Lugito ditunjuk menjadi Ketua Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heddy Lugito ditunjuk menjadi Ketua Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027.
Heddy sendiri diketahui saat ini juga duduk sebagai komisaris perusahaan BUMN, PT Sang Hyang Seri.
Ia mengakui saat ini belum mundur sebagai komisaris, sebab ruang dewan etik penyelenggara pemilu dengan perusahaan pelat merah punya ruang dipandang tak saling berhubungan.
"Belum, saya nggak tahu apakah itu terjadi conflict of interest karena ruangnya beda ya. Ruang DKPP sama BUMN kan beda," kata Heddy di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).
Kendati begitu, ia menyatakan siap melepas jabatan di perusahaan BUMN tersebut jika dinilai sudah kerepotan dengan rangkap jabatan.
"Jadi saya kalau memang kerepotan akan saya lepas kalau saya agak nggak mampu itu saya akan lepas. Saya lebih konsentrasi di sini (DKPP). Karena ini urusan apa maksud saya pengabdian yang lebih luas," ucapnya.
"Tapi sejauh ini tidak ada conflict of interest di BUMN dan DKPP, satu lembaga bisnis satu lembaga etik," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.