Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kapolda Sumut Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Siswi SD Dirudapaksa Kepala Sekolah

Kapolda Sumut menjelaskan kasus dugaan rudapaksa siswi SD di Kota Medan masih didalami.

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Penjelasan Kapolda Sumut Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Siswi SD Dirudapaksa Kepala Sekolah
Tribun-Medan.com
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal dugaan rudapaksa siswi SD yang mandek setahun, Kamis (8/9/2022). 

Dalam sesi tanya jawab antara Hotman dan Imelda ia mengaku anaknya diperkosa sebanyak dua kali oleh para pelaku.

"Sampai 2 kali kejadian. Pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tikang sapu memerkosa anak ibu ?" tanya Hotman.

Kemudian wanita berkaus merah ini pun mengiyakan kejadian yang dialami anaknya sebanyak dua kali.

"Iya."

Hotman Paris menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.

Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.

Saat itu yang dilaporkan cuma tukang sapu dan seorang pegawai tata usaha, sementara kepala sekolah dan pimpinan administrasi belum.

Berita Rekomendasi

Hotman Paris meminta supaya Kapolda Sumut menyelidiki kasus ini. 

Dia menyebut agar Irjen Panca menyoroti dugaan pemerkosaan siswi perempuan yang diduga melibatkan Kepala Sekolah hingga tukang sapu.

"Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Sudah dilaporkan sejak september 2021.Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut,"minta Hotman Paris.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Rudapaksa Siswa SD Ngendap Sampai Satu Tahun, Ini Alasan Kapolda Sumut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas