Menkominfo soal Tanggung Jawab Digital: Serangan Siber oleh BSSN, Perlindungan Data di PSE
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan terkait polemik kebocoran data pribadi di lingkup digital.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Ia pun meminta publik memahami baik-baik aturan tersebut. Tak hanya itu, ia juga menyinggung pemberitaan perihal kebocoran data yang dikaitkan dengan Kemkominfo.
“Kami mengurus cyber sekuriti untuk sistem di dalam. Tapi sistem nasional, perlu dipahami baik- baik supaya beritanya tidak kacau,” katanya
“Ada maksudnya semua, bukan seenak-enaknyaz Makanya kalau komentar baca dulu, tahu dulu. Supaya kerja besar indonesia, kolaborasi privat dan publik swasta itu bisa berhasil,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) memperhatikan sistemnya dengan baik, sehingga data para konsumennya tidak dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Karena saat ini serangan-serangan cyber itu luar biasa, setiap detik.”
“Begitu data you bocor, yang dikejar pemerintah. Yang dikejar pemerintah. You yang berbisnis di situ harus memastikan teknologi yang memadai. Tahan dan kuat terhadap serangan cyber,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, penanganan serangan siber yang terjadi beberapa waktu terakhir, bukan merupakan ranah Kominfo.
Diketahui, baru-baru ini terjadi kebocoran data terhadap 1,3 miliar data SIM card yang menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosia.
"Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," ujar Plate di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.