Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSSN Koordinasi dengan Siber Polri dan Sekretariat Negara soal Dugaan Kebocoran Data

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merespons adanya dugaan kebocoran data yang dialami Penyelenggara Sistem Elektronik di kementerian dan lembaga.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BSSN Koordinasi dengan Siber Polri dan Sekretariat Negara soal Dugaan Kebocoran Data
TRIBUNNEWSWIKI
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merespons adanya dugaan kebocoran data yang dialami penyelenggara sistem elektronik (PSE) di kementerian dan lembaga. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merespons adanya dugaan kebocoran data yang dialami Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di kementerian dan lembaga.

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap
beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi
terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/9/2022).

Ariandi menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih
besar pada beberapa PSE tersebut," ujar dia.

Selain itu, Ariandi juga memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

"Kami menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," pungkas Ariandi.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Hacker Brjorka pada Jumat (9/9/2022) mengklaim telah membocorkan dokumen-dokumen kepresidenan, termasuk surat-surat rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Ahli Digital Forensik: Kebocoran Data di Indonesia Akibat Keamanan IT Tak Diprioritaskan

Bjorka mengatakan data berukuran 40 MB itu berisi 679.180 dokumen. Data-data tersebut dirampas per September 2022.

Di situsbreached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019- 2021.

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs tersebut.

Dalam sampel tersebut tampak beberapa judul surat seperti "Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup," "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana," dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019.


Bjorka menyebut data yang baru saja ia unggah akan berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat yang ingin mengetahui dengan siapa Presiden berinteraksi.

Baca juga: Juru Bicara BIN: Terenkripsi Secara Berlapis, Dokumen Rahasia Presiden Jokowi Tidak Bocor

"Data yang baru saya bagikan sangat berguna untuk jurnalis dan organisasi masyarakat untuk melihat dengan siapa Presiden berinteraksi pada waktu tertentu," tulisnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas