Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Bharada E Sebelum Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Briagdir J: Ingin Bertemu Keluarga

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mempunyai keinginan sebelum dirinya diseret ke meja hijau untuk disidangkan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Harapan Bharada E Sebelum Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Briagdir J: Ingin Bertemu Keluarga
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri), dan Ronny Talapessy (kanan). 

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.

Lebih lanjut Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya.

Berita Rekomendasi

Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.

Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.

Bharada E panik dan ketakutan

Saking takutnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut sempat berdoa sebelum melaksanakan perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya takut dan panik ketika menerima perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 .

Baca juga: Nasib AKP Dyah Chandrawati Yang Dituding Tak Profesional Kelola Senjata Api di Kasus Brigadir J

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas