Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima

Inilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan bertahap mulai Senin (12/9/2022).

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima
bsu.kemnaker.go.id
Notifikasi penerima BSU 2022 - Cek penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu di laman Kemnaker.go.id, penerima harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. 

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. (apabila sudah memiliki akun, langsung login.)

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. 

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa gambar dan keterangan. 

Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut: 

- Calon penerim BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah terdatar sebagai calon pemerima BUS 2022 tahap 1, mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya

- Ditetapkan Penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan

- Dana BSU 2022 Tersalurkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas