Kamaruddin Simanjuntak: Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti Menurut Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, curiga Komnas HAM dibayar untuk mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
Akibatnya, tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan terjadinya pelecehan seksual itu.
Termasuk juga tidak ada pengambilan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E soal Ikut Menembak Brigadir J
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar dia.
Komjen Agus menegaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (UU TPKS) sedikit menyulitkan penyidikan.
Namun, ia menuturkan, apapun yang dinarasikan, harus didukung alat bukti yang ada.
“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.
Putri Candrawathi Disebut Gonta-ganti Keterangan, Reza Indragiri: Mana Kebenaran Mana Kepalsuan
Pengamat Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menyoroti soal adanya dugaan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Putri Candrawathi.
Reza Indragiri menyebut terdapat inkonsistensi dari keterangan Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Sehingga menurutnya, sulit ditakar mana kebenaran dan kepalsuan.
“Dengan segala hormat Putri Candrawathi tampaknya merupakan salah satu pihak yang dalam kasus ini yang bergonta-ganti keterangan, sehingga sulit untuk ditakar mana kebenaran mana kepalsuan,” ungkapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (5/9/2022).
Reza Indragiri mengaku skeptis akan kejujuran dan kelurusan klaim Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Namun, tetap hal tersebut menjadi tugas kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap klaim Putri Candrawathi tersebut.
Sementara itu, kalau diamati dari proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tempo hari, belum dapat terlihat adakah kekerasan seksual itu terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.