Demo Hari Ini Terkait Kenaikan Harga BBM, Ada Bentrok dengan Polisi hingga Aksi Tuntun Motor
Demo terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus berlanjut di sejumlah daerah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gelaran aksi demonstrasi terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus berlanjut di sejumlah daerah.
Salah satu diantaranya terjadi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Dalam aksi di kawasan Patung Kuda sempat terjadi bentrok antara massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan aparat kepolisian.
Pihak kepolisian mengklaim bentrok tersebut karena miskomunikasi.
Massa aksi PA 212 yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat merasa terganggu dengan kehadiran kelompok Poros Baru Batavia Memanggil (PR-BBM) di depan Gedung Sapta Pesona.
PA 212 menganggap massa aksi yang berasal dari kelompok PR-BBM datang tanpa berkoordinasi.
Baca juga: Empat Tuntutan Buruh KSPSI Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana
"Kalau pantauan kami, ada miskom, karena tadi di satu ruas jalan yang lain, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat."
"Ada satu aliansi lagi yang datang dan menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin (12/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Mereka langsung melakukan orasi sambil bernyanyi saat massa PA 212 sedang berdoa dan bershalawat bersama di tengah aksi demonstrasi.
Sehingga dianggap mengganggu oleh kelompok PA 212 dan terjadilah adu muku berujung bentrok.
Aksi Tuntun Motor di Banten
Aksi demo juga terjadi di depan Kantor Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang.
Pengemudi ojek online (Ojol) bahkan menggelar aksi mogok massal untuk menolak kenaikan BBM.
Mereka melakukan aksi mogok dan menuntun kendaraan roda duannya di depan Kantor Gubernur Banten, Senin (12/9/2022).
Koordinator aksi Triono mengatakan, aksi digelar oleh pengemudi ojol baik roda dua dan roda empat menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.
"Tolak harga kenaikan BBM, cabut dan batalkan keputusannnya. Karena bagi kami kenaikan harga BBM tersebut sangat memberatkan dan tidak manusiawi," kata Triono, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Triono dan ribuan ojol lainnya mendesak Pemerintah Provinsi Banten membuat payung hukum bagi driver online melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah.
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk menghapus Permenhub yang mengatur tarif atas dan tarif bawah.
Sebab menurut pihaknya adanya tarif bawah dan tarif atas hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Buruh Telanjang Dada di Depan Kantor Anies Baswedan
Demo juga terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kawasan Patung Kuda Jakarta.
Di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, massa buruh mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB.
Dilengkapi dengan satu mobil komando, aksi unjuk rasa ini tetap berlangsung meski hujan sempat mengguyur kawasan tersebut.
Ratusan buruh bertelanjang dada sambil tetap berunjuk rasa menyuarakan tuntutannya.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan ada tiga tuntutan yang dibawa oleh para buruh.
Pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30 persen.
"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen." ujar Winarso, Senin (12/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,"
Kedua, mengenai upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," lanjutnya.
Ketiga, Buruh DKI Jakarta tetap menuntut menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.
Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur Anies untuk mendukung tiga tuntutan kami tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Rasyid Ridho/Tria Sutrisna)