Legislator PAN Sebut Kasus Kebocoran Data di Indonesia Sudah dalam Kondisi Darurat
Guspardi menyebut kebocoran data di Indonesia tidak saja mengkhawatirkan tetapi sudah masuk dalam kondisi darurat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus merasa khawatir dengan dugaan kebocoran 105 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas 'Bjorka'.
Data kependudukan yang diduga bocor itu dijual oleh anggota forum dengan username "Bjorka" dalam sebuah unggahan di situs Breached Forums berjudul "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M" (database kependudukan Indonesia dari KPU 105 juta).
Kebocoran data ini menjadi kasus kebocoran data beruntun dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Dimana Bjorka juga merilis kebocoran data 26 juta data pelanggan IndiHome, data registrasi SIM Card yang diklaim berjumlah 1,3 miliar dari 4 operator, serta 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Baca juga: Pengamat Keamanan Cyber Akui Sulit Ungkap Sosok Hacker Bjorka: Butuh Kerja Sama dengan Negara Lain
Belum lagi jika diperhitungkan kebocoran data sebelumya.
"Ini menandakan kebocoran data di Indonesia tidak saja mengkhawatirkan tetapi sudah masuk dalam kondisi darurat kebocoran data pribadi," kata Guspardi Gaus, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
"Tentu kita merasa prihatin bagaimana data pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga, kerap bisa bocor di dunia maya."
"Apalagi data-data pemilih yang diduga bocor ini berisi informasi penting dan sensitif, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas," lanjutnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu pun menilai terus berulangnya kebocoran data ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus bisa dihentikan.
Guspardi menilai, negara harus hadir melindungi warganya, jangan sampai negara dinilai lalai melindungi data masyarakat.
"Pemerintah harus dengan sangat serius menangani dan mengambil langkah konkrit melindungi keamanan data pribadi milik masyarakat. Jika tidak, maka dikhawatirkan merusak kepercayaan publik kepada pemerintah terhadap keamanan data mereka," ujarnya.
Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk melakukan investigasi dugaan kebocoran data pemilih yang jumlahmya sangat fantastis, agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Kata Setpres soal Hacker Bjorka yang Diduga Retas Dokumen Rahasia Milik Presiden Jokowi dan BIN
KPU bisa melakukan koordinasi dengan Dukcapil terhadap kebocoran data ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.