Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Ketenagakerjaan: BSU Telah Berhasil Tersalurkan ke 4.112.052 Rekening Penerima

Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
zoom-in Menteri Ketenagakerjaan: BSU Telah Berhasil Tersalurkan ke 4.112.052 Rekening Penerima
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Hal ini ia sampaikan saat meninjau langsung penerima manfaat BSU tahun 2022 yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali, Senin, (12/9/2022).

Baca juga: Cara Cek dan Tahapan Status Penerima BSU 2022 Melalui kemnaker.go.id

Menaker mengatakan angka penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 disalurkam setelah dilakukannya pemadanan data.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Menaker berujar pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan.

"Disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," Menaker Ida dalam keterangannya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Penjelasan soal Status Calon Penerima BSU 2022 di Laman Pengecekan bsu.kemnaker.go.id

Menaker Ida mengatakan setelah dilakukan serah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan check and screening serta pemadanan data.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini Lewat Bank Himbara, Simak Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

Ida memberikan apresiasinya kepada manajemen rumah makan di Bali yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak lama.

Pekerja di warung makan tersebut telah menerima BSU dari tahun 2020 sampai dengan 2022 yang mekanisme pembayarannya menggunakan payroll dari Bank BTN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas