Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jhonson Panjaitan Tak Terima Yosua Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi: Itu Upaya Bebaskan Tersangka

Johnson tidak terima jika Brigadir J dianggap orang yang melecehkan Putri Candrawathi, pasalnya tidak ada bukti yang membuat Brigadir J bersalah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jhonson Panjaitan Tak Terima Yosua Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi: Itu Upaya Bebaskan Tersangka
Tribunnews/JEPRIMA
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

"Ini kan ada dua trek juga ya yang sekarang ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke media kan proses kode etik."

"Tapi kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi enggak transparan menurut saya, karena yang diperlihatkan adalah hanyalah soal sidang dan hukumannya."

"Padahal ini kan obstruction of justice itu jauh lebih buruk dan berbahaya dibandingkan dengan persoalan utamanya soal pembunuhan berencana."

"Karena menyangkut institusi dan yang terlibat banyak."

"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan (tubuh Polri), karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi juga soal reformasi institusinya."

Baca juga: Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar untuk Beri Rekomendasi soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto membacakan permohonan maaf ke institusi Polri setelah menerima hasil putusan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (9/9/2022).
Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto membacakan permohonan maaf ke institusi Polri setelah menerima hasil putusan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (9/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)

"Karena itu pola-polanya bagaimana cara dia melakukan obstructionof Justice dan bagaimana berdalihnya (perlu diketahui)."

"Kalau substansi masalahnya ya Ini ada dua juga, ada bercabang satu yang 340 nya yang kedua bagaimana institusi ini terutama yang ada hubungannya dengan satgasus."

Berita Rekomendasi

"Kasus pembunuhan ini terjadi, tapi dalam konteks satgasus ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya," jelas Johnson.

Apalagi, sampai sekarang pihaknya tidak mendapatkan rekening dan handphone Brigadir J.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas