Junimart Girsang Sebut Perayaan Ulang Tahun Puan Maharani saat Paripurna Bersifat Spontanitas
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang menyebut perayaaan ulang tahun Puan Maharani terjadi secara spontanitas.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang, menilai sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan menyangkut nama Ketua DPR Puan Maharani.
"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kaga Junimart Girsang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
Politisi PDIP itu menyebut perayaaan ulang tahun Puan Maharani terjadi secara spontanitas.
"Dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu, dan itu masih manusiawi," kata dia
Jika pun disebut melanggar, Junimart Girsang mempertanyakan pasal apa yang dilanggar.
"Integritas? Tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar. Kalau disebutkan, ini pasti menyangkut integritas. Integritas mana yang dilanggar? Kan enggak ada juga dan itu spontanitas, dan itu sebagai bentuk adanya rasa suka cita dari para peserta paripurna ketika itu yang secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun," kata dia
Meski begitu, Junimart Girsang mempersilakan siapa pun untuk melapor ke MKD.
"Toh kalau melapor nanti kita akan verifikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," kata dia
"kalau disebut kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar. Semua ada koridor yang harus ditempuh," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.
Pelaporan itu diketahui dilayangkan usai Puan merayakan hari ulang tahunnya dalam sidang paripurna di Selasa (6/9/2022) lalu.
Pelapor Puan, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski, mengatakan dia melaporkan Puan lantaran Puan tidak menerima perwakilan pengunjuk rasa di depan gedung DPR RI.
"Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kata Joko kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Puan Maharani Pastikan DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang
Joko mengatakan kritik tersebut harus dipandang sebagai kritik yang sifatnya konstruktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.