Ketua DPR Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Audit Keamanan Siber
Puan Maharani mendesak pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data atau informasi milik kementerian/lembaga, maupun sejumlah tokoh.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data atau informasi milik kementerian/lembaga, maupun sejumlah tokoh.
"DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara," kata Puan Maharani, Senin (12/9/2022).
Puan mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan kepada publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga.
Dia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu ini.
Baca juga: VIDEO Soal Kebocoran Data, Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Panik, Sebab Bukan Dokumen Rahasia Negara
"Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia," ucapnya.
Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik PLN dan Indihome.
Ada pula kebocoran data registrasi Sim Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden.
Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker.
Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
"Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar," ujar Puan.
Kebocoran data pribadi juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu sang pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.
Baca juga: Polri Tunggu Laporan soal Dugaan Adanya Kebocoran Data oleh Hacker Bjorka
Puan menilai, tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
"Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber," tandasnya.