Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Umumkan Hasil Vermin Parpol Peserta Pemilu 2024 via Akun Sipol Masing-masing Partai

Idham Holik katankan Tanggal 11 September KPU RI menyelesaikan proses verifikasi administrasi untuk parpol pendaftar dengan dokumen yang lengkap.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KPU Umumkan Hasil Vermin Parpol Peserta Pemilu 2024 via Akun Sipol Masing-masing Partai
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu (6/8/2022). Pada Selasa (13/9/2022) Idham Holik katakan tanggal 11 September kemarin KPU RI telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi untuk partai politik pendaftar dengan dokumen yang lengkap sebanyak 24 parpol. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah merampungkan proses verifikasi administrasi (vermin) untuk 24 partai politik yang dokumen pendaftaran peserta pemilu 2024 telah dinyatakan lengkap.

"Tanggal 11 September kemarin KPU RI telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi untuk partai politik pendaftar dengan dokumen yang lengkap sebanyak 24 parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Adapun pada Rabu, 14 September 2022, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi 24 parpol melalui akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masing-masing partai.

"Besok rencananya tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan verifikasi administrasi ke-24 partai politik melalui akun Sipol. Jadi penyampaiannya lewat akun Sipol," terang Idham.

Baca juga: Tuduhan Pelanggaran Administrasi Tak Terbukti, KPU Kian Yakin Sudah Bekerja Sesuai Regulasi

Selain ke masing - masing akun Sipol partai politik, KPU juga akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut ke pihak Bawaslu selaku badan pengawas pemilu.

"Tidak hanya partai politik akan saya sampaikan tapi juga kami sampaikan kepada Bawaslu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Idham menjelaskan hasil verifikasi administrasi yang disampaikan lewat Sipol akan memuat soal absah atau tidaknya dokumen yang diserahkan pada saat masa pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 kemarin.

Sementara soal lolos tidaknya partai menjadi peserta pemilu 2024 akan disampaikan pada 14 Desember 2022 mendatang.

"Mengenai kelulusan partai politik menjadi peserta pemilu itu ya nanti 14 Desember 2022. Jadi pada hari pada saat ini kami hanya menyampaikan hasil verifikasi administrasi, nah verifikasi administrasi itu ya dokumen yang mereka serahkan itu absah atau tidak absah, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat seperti itu," jelas Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas