Marak Pembocoran Data Pribadi, Begini Respon APJII Hingga Pemerhati Keamanan Siber
APJJI menyatakan prihatin atas maraknya kebocoran data pribadi masyarakat hingga pejabat Indonesia belakangan ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi mengenai kebocoran data negara, pejabat negara dan data pribadi rakyat Indonesia kini semakin marak. Sampai-sampai, urusan surat-menyurat Sekretariat Negara juga ikut tersebar di dunia maya.
Bjorka, nama inisial hacker yang kerap membagikan informasi data pribadi masyarakat hingga pejabat negara, kini sedang diburu oleh tim khusus bentukan pemerintah yang melibatkan Bareskrim Polri.
Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga menyampaikan keprihatinannya atas semakin maraknya serangan dari “bad actor” terhadap institusi negara, pemerintah, data masyarakat dan doxing (menyebarluaskan informasi data pribadi) kepada pejabat pemerintahan yang saat ini beredar di dunia maya.
Ketua Umum APJII mengatakan kita tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan, apalagi menyalahkan pihak-pihak tertentu baik dari lembaga publik maupun privat.
Masyarakat juga diminta tidak mempercayai 100 persen informasi yang disebarkan oleh bad actor yang tengah ramai diperbincangkan.
Dia beralasandata yang diperjual belikan tersebut adalah hasil fabrikasi untuk kepentingan atau tujuan tertentu. Bukan benar-benar kebocoran data dari single resource.
Arif menyebutkan, saat ini pelaku usaha jasa internet di Indonesia yang tergabung di APJII, sudah banyak yang telah menerapkan standar keamanan sesuai SNI maupun ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Agar tidak terjadi saling tuding dan lempar tanggung jawab, APJII mengusulkan kepada pemerintah agar egera melakukan pembagian peran di antara kementrian lembaga dalam hal pertahanan dan keamanan siber serta perlindungan data pribadi.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Data Pribadi Dirinya yang Dibocorkan Hacker Bjorka Salah
Arif menyatakan, APJII sebagai pelaku usaha internet siap mematuhi seluruh regulasi yang ada sepanjang tidak ada tumpang tindih dan memiliki standar yang menginduk kepada pemerintah.
Dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku, diharapkan pelaku usaha akan terlindung dari jeratan hukum. APJII juga berharap agar pemerintah dapat terus meningkatkan standar keamanan perlindungan data masyarakat.
“Pertahanan dan keamanan di ruang siber ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa Indonesia. Tanpa terkecuali. Jadi jangan saling menyalahkan," ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan pertahanan dan keamanan di ruang siber, Arif menyatakan APJII juga siap mendukung dan terlibat aktif membantu negara dan masyarakat.
Baca juga: Hadapi Hacker Bjorka, Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Bareskrim Polri Ikut Turun Tangan
"Saat ini seluruh anggota APJII memiliki SDM yang handal dan bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan kebocoran data Negara dan data pribadi,"kata Arif.
Saat ini RUU PDP siap untuk diajukan ke Paripurna DPR RI.