Misteri Orang Ke-3 yang Tembak Brigadir J, Martin Simanjuntak: Bisa Kuat Maruf, Putri atau Bripka RR
Pengacara pihak Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan buka suara terkait dugaan adanya orang ketiga yang menembak Brigadir J.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Martin Simanjuntak, pengacara pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menanggapi adanya dugaan orang ketiga yang menembak Brigadir J.
Di mana diketahui sebelumnya Komnas HAM menduga adanya orang selain Bharada Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut kemungkinan Putri Candrawati ikut menembak Brigadir J.
“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Brigadir Ricky Rizal Soal Kantornya Selantai dengan Pengacara Ferdy Sambo
Sementara itu Martin Simanjuntak mengatakan pelaku penembak ketiga bisa saja Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, maupun Bripka RR.
“Manakala dikaitkan dengan dugaan dari Komnas HAM ada pelaku penembakan ketiga, bisa siapa saja bisa itu KM (Kuat Ma’ruf), PC (Putri Candrawathi) maupun Bripka RR sendiri, itu sangat penting kalau dia ingin menjadi Justice Collaborator (JC),” kata Martin.
Martin mengimbau Bripka RR harus memberikan fakta yang sebenar-benarnya, sesuai dengan apa yang dia lihat.
Dirinya pun menyambut baik Bripka RR menjadi Justice collaborator.
Karena menurutnya, Bripka RR merupakan orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dalam artian melihat pembantaian Brigadir J, dilansir dari laman YouTube Kompas TV, Selasa (12/9/2022).
Sehingga menurut Martin, kecil kemungkinan Bripka RR lupa terhadap detail peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.
IPW: Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati Lewat Isu Pelecehan Putri Candrawathi
Baca juga: Bharada Sadam Dihukum Demosi 1 Tahun Buntut Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo
Indonesia Police watch (IPW) terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Termasuk terbaru IPW berpendapat soal ada makna tersendiri di balik menggaungnya isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.