Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Sebut Problem Terbesar Ungkap Hal Itu
Ada kemungkinan bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga ada penembak ketiga yang terlibat pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Jadi bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang melakukan penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ada seorang lain yang kemungkinan melakukannya. Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
Baca juga: Gelar Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Jadi Pangeran Archie dan Putri Lilibet
Analisis Komnas HAM didasari uji balistik dan autopsi ulang menunjukkan bukti tak hanya satu peluru yang mengenai tubuh korban.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," lanjutnya.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Diharapkannya, penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain," ucapnya.
Ia pun mengungkap problem untuk mengungkap soal kemungkinan penembak ketiga.
"Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.
Menurut Taufan, dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa berdarah itu berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
Baca juga: Tak Mau Anak Melihatnya sebagai Pembunuh, Tangis Bripka RR Pecah Dengar Ucapan Istri
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," ucap Taufan.
Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.
Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.
"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan.
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.
Putri Candrawathi belum ditahan
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap alasan Putri Candrawati tidak ditahan.
Ia menjelaskan, Putri Candrawati melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar tidak ditahan walaupun berstatus tersangka.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Agung mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan tidak menahan Putri Candrawahit, dari alasan kesehatan, kemanusiaan hingga pertimbangan karena masih memiliki balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," tuturnya.
Dalih Kak Seto
Nama Kak Seto ikut dibicarakan terkait tidak adanya penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Banyak anggapan jika keputusan tersebut adalah saran dari Kak Seto karena ia menganggap bahwa Putri masih memiliki anak kecil.
Sehingga banyak pro dan kontra atas keputusan tersebut.
Terkait hal itu, Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi. Sebab ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.
"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya. Sama sekali tidak komentar Ibu Putri," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).
Walaupun kerap berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki bayi, namun Kak Seto menegaskan hanya ingin pelaku pidana dilakukan penahanan sementara waktu untuk membuat sang anak bisa dekat dengan pihak keluarga lain.
Sehingga apabila terlaksana, baru pelaku pidana bisa ditahan.
Begitupun terkait Putri Candrawathi yang tidak ada sangkut pautnya dalam penangguhan penahanannya.
"Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong, Ibu Putri tidak di tahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," jelas Kak Seto.
"Jadi intinya saya ini sudah lama mempunyai pandangan bahwa kalau ada seorang perempuan melahirkan anak. Masih punya bayi lalu terkena kasus pidana nah mohon juga dipikirkan unsur sang bayi ini. Ini adalah untuk perlindungan anak," imbuhnya.
Contoh lain yakni pada 2014 dalam kasus Angelina Sondakh. Sehingga Kak Seto kembali menegaskan usahanya itu tidak hanya untuk Putri Candrawathi saja.
Diketahui jika Kak Seto telah melakukan hal tersebut sejak 2010 silam. Namun ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari negara.
"Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu, dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.