Pengamat: Pemerintah Bingung Hadapi Bjorka, Tak Ada Standar Operasional Prosedur Atasi Bocornya Data
Indonesia tidak terlihat adanya kerjasama untuk membangun dan mengamankan ruang digital dan tata kelola data.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bjorka kini menjadi buah bibir di dunia jagat maya dalam beberapa hari terakhir, hingga membuat pemerintah terlihat bingung menghadapinya.
Hal ini setelah peretas atau hacker tersebut mengklaim telah membocorkan data-data seperti data kartu SIM, KPU, PLN, hingga dokumen para pejabat negara dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa informasi kebocoran sejumlah data di laman BreachForum adalah hoaks.
Baca juga: Motif Bjorka Dinilai Bermuatan Politik, Pengamat Minta Pemerintah Jangan Sibuk Saling Tuding
Meski demikian, Bjorka terus menebar ancaman dan menargetkan pembobolan data rahasia milik pemerintah Indonesia.
Pengamat Teknologi Informasi (IT) Heru Sutadi mengatakan, jika hal tersebut benar terjadi maka ini merupakan bukti keamanan siber instansi atau lembaga di Indonesia masih lemah.
“Yang perlu dipahami dari fenomena Bjorka ini, pertama, keamanan siber dan keamanan data kita lemah atau rapuh, karena kepedulian kita semua rendah serta keamanan siber dan keamanan data tidak dijalankan dengan baik dan benar,” ucap Heru saat dihubungi Tribunnews, Senin (12/9/2022).
“Termasuk misalnya tidak bisa menyelesaikan keamanan siber dan keamanan data dengan sekadar narasi. Bahkan bila Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi disahkan pun tidak serta merta siber kita aman dan data kita tidak bocor lagi,” sambungnya.
Heru menilai, di Indonesia tidak terlihat adanya kerjasama untuk membangun dan mengamankan ruang digital dan tata kelola data.
Padahal, kunci keamanan siber dan keamanan data adalah kolaborasi semua stakeholders mulai dari Pemerintah, penyelenggara sistem elektronik (PSE), akademisi, masyarakat termasuk media.
Namun, lanjut Heru, sering kali Pemerintah gagap ketika kasus kebocoran data menyeruak.
“Ini harusnya kan tidak boleh seperti itu. Harus ada standar operation procedure (SOP), dengan menginvestigasi semua informasi kebocoran data untuk memastikan apakah benar ada kebocoran data, data mana yang bocor, dampaknya apa serta mengetahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab,” ungkap Heru.
“Sehingga jangan tiap kebocoran kita bingung, yang akhirnya membuat masyarakat pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya.
Baca juga: Data Negara Dibocorin Bjorka, BSSN Minta Masyarakat Tenang dan KPU Tingkatkan Keamanan Data Pemilih
Diketahui, beberapa waktu lalu ada dugaan kebocoran 105 juta data pemilih dari KPU yang diunggah oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas 'Bjorka'.
Data kependudukan yang diduga bocor itu dijual oleh anggota forum dengan username "Bjorka" dalam sebuah unggahan di situs Breached Forums berjudul INDONESIA "CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M"; (database kependudukan Indonesia dari KPU 105 juta).
Kebocoran data ini menjadi kasus kebocoran data beruntun dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Di mana Bjorka juga merilis kebocoran data 26 juta data pelanggan IndiHome, data registrasi SIM Card yang diklaim berjumlah 1,3 miliar dari 4 operator, serta 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).