Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Syaifullah Tamliha, Loyalis Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Pimpinan Komisi V DPR

Tamliha merupakan kader PPP yang membela Suharso setelah diberhentikan Mukernas di Serang, Banten pada Minggu (4/9/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Syaifullah Tamliha, Loyalis Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Pimpinan Komisi V DPR
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Syaifullah Tamliha dicopot dari jabatan sebagai Pimpinan Komisi V DPR RI. 

- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI (2009-2011);

- Anggota DPR/MPR (2009-2014);

- Ketua Asosiasi Eksportir UKM, Proxindo Indonesia (2009-sekarang);

- Anggota Badan Anggaran DPR RI (2011-sekarang);

- Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Perlawanan Tamliha

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha dikenal selama ini membela Suharso Monoarfa.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan menurut Tamliha, Tim hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) disebut tengah mempersiapkan langkah hukum, merespons pencopotan eks ketua umum Suharso Monoarfa yang dianggap tidak sah.

Syaifullah Tanliha membenarkan bahwa pihaknya bakal menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Betul. Sedang dipersiapkan secara komprehensif," kata Tamliha kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

"Penasihat hukum DPP PPP juga sudah rapat. Rapat penasihat hukum DPP PPP (berlangsung) secara maraton kemarin," lanjutnya.

Ia mengeklaim, total ada 46 penasihat hukum yang ambil bagian dari upaya hukum yang bakal ditempuh Suharso cs, di luar para penasihat hukum yang disebut tengah sakit.

Rapat itu sendiri diklaim menghadirkan 26 penasihat hukum yang telah menjatuhkan keputusan.

"Keputusannya membatalkan pelaksanaan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP," kata Tamliha.

Di samping itu, kubu Suharso juga mengaku siap melawan upaya kubu lawan yang hendak mengajukan perubahan struktur kepengurusan partai yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

"Pak Suharso beserta tim hukum DPP telah menyiapkan klarifikasi kepada Menkumham tentang proses pelaksanaan ‘Rapat Pengurus Harian’ dan pelaksanaan ‘Mukernas’ yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP," kata Tamliha.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas