Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, IPW: Bentuk Keberhasilan Perlawanan Ferdy Sambo

IPW menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah bentuk keberhasilan perlawanan dari Ferdy Sambo. Isu pelecehan seksual disebut menjadi senjata.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, IPW: Bentuk Keberhasilan Perlawanan Ferdy Sambo
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. IPW menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah bentuk keberhasilan perlawanan dari Ferdy Sambo. Isu pelecehan seksual disebut menjadi senjata. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menganggap tidak kunjung ditahannya Putri Candrawathi adalah bentuk dari keberhasilan perlawanan Ferdy Sambo atas kasus yang menyeretnya yakni pembunuhan Brigadir J.

Sugeng menyebutkan indikator menyangkut pernyataannya bahwa tidak ditahannya Putri adalah keberhasilan perlawanan Ferdy Sambo.

"(Indikator) Komnas HAM dan Komnas Perempaun copy paste keterangan Ibu Putri. Ibu Putri kemudian melontarkan kembali isu pelecehan seksual yang di Magelang," katanya dalam program Fakta yang ditayangkan di YouTube tvOne, Selasa (13/9/2022).

Sugeng meragukan keterangan Putri yang menyebut adanya peristiwa pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J.

Ia menilai ada dua hal yang membuatnya ragu atas keterangan Putri.

"(Pertama) Kabareskrim menyatakan memerlukan bukti yang lain, pendalaman bukti. Kemudian LPSK juga menyatakan agak aneh (ada) pelecehan (di Magelang kepada Putri).

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Brigadir Ricky Rizal Soal Kantornya Selantai dengan Pengacara Ferdy Sambo

Di sisi lain, Sugeng justru meyakini bahwa peristiwa pelecehan terhadap Putri tidak pernah terjadi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, keyakinan itu berdasarkan adanya temuan bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan menurut keterangan Kuat Ma'ruf pada 4 Juli 2022.

"Tanggal 6 (Juli 2022) suaminya datang (ke Magelang -red). Seharusnya sudah dilapor polisi," katanya.

Kemudian, katanya, terjadi kembali pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J pada 7 Juli 2022.

Sehingga, dengan adanya dua kejadian pelecehan seksual tersebut, Sugeng menilai seharusnya pihak keluarga Ferdy Sambo segera melaporkannya ke pihak kepolisian di Magelang.

Namun, faktanya, justru tidak dilaporkan dan skenario pelecehan seksual itu sempat dipindah ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tuduhannya itu kemudian tidak ditindaklanjuti dengan pelaporan," katanya.

Sugeng pun menuding mencuatnya kembali narasi dugaan pelecehan seksual ini merupakan bentuk upaya dari Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf agar lolos dari hukuman mati.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Seperti diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah menjadi tersangka.

Menurut kuasa hukumnya Arman Hanis, tidak ditahannya Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan.

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," katanya pada 1 September 2022 lalu dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Bripka RR Pecah Kongsi dari Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Pihak Brigadir J: Ricky Rizal Anak Baik

Penjabaran alasan kemanusiaan tersebut yakni Putri masih memiliki anak kecil dan terkait kondisi kesahatan yang tidak stabil.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri," ujar Arman.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Temukan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik. (istimewa)

Sementara terkait dugaan pelecehan seksual Putri telah ditemukan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Temuan itu pun membuat Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi terkait dugaan pelecehan seksual itu kepada Polri.

Bahkan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut kasus pembunuhan kepada Brigadir J adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar keputusan hukum.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) yang disiarkan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Jhonson Panjaitan Tak Terima Yosua Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi: Itu Upaya Bebaskan Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidupnya berkali-kali atas dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Beredar cuplikan video Putri Candrawathi dirias. Video istri Ferdy Sambo ini lalu viral di media sosial. Netizen pun membandingkan saat Putri tampil di Mako Brimob.
Beredar cuplikan video Putri Candrawathi dirias. Video istri Ferdy Sambo ini lalu viral di media sosial. Netizen pun membandingkan saat Putri tampil di Mako Brimob. (istimewa/kolase instagram/TIKTOK)

Temuan ini membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.

Andy menganggap selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan adanya faktor lain seperti konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan utnuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.

Baca juga: Komnas HAM Jelaskan Maksud soal Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Ditambah status dirinya sebagai istri petinggi Polri.

Hal ini, ujarnya, membuat Komnas Perempuan meminta agar kepolisian tetap menyelidiki terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Permintaan ini berdasarkan petunjuk awal seperti keterangan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri Candrawathi), S (Ferdy Sambo, maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," tutur Andy.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas