Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saling Lempar dengan Kominfo soal Hacker Bjorka, BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama

Serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital, kata Plate, merupakan domain dari BSSN, BSSN minta keamanan siber adalah tanggung jawab bersama

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Saling Lempar dengan Kominfo soal Hacker Bjorka, BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate - Kominfo saling lempar tanggung jawab soal ulah hacker Bjorka, BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saling lempar tanggung jawab dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal peretasan hacker anonim Bjorka 

Menurut Plate, penanganan serangan siber yang terjadi beberapa waktu terakhir, bukan merupakan ranah Kominfo.

"Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan (tanggung jawab) di Kominfo," ujar Plate, Rabu (7/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital, kata Plate, merupakan domain dari BSSN.

Kominfo tidak bisa bekerja melampaui kewenangan mereka.

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita, menjadi domain teknis BSSN."

Baca juga: Data Negara Dibocorin Bjorka, BSSN Minta Masyarakat Tenang dan KPU Tingkatkan Keamanan Data Pemilih

"Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN."

Berita Rekomendasi

"Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia."

"Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," jelas Plate.

Meski demikian, Plate memastikan Kominfo akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga lain dalam rangka penanganan serangan siber.

Kominfo, lanjut Plate harus memastikan compliance atau kepatuhan dari penyelenggara sistem elektronik.

Jika ada ketidakpatuhan dengan aturan, maka Kominfo akan mengeluarkan sanksi.

"Untuk meneliti compliance-nya, maka tentu kami melakukan audit-audit yang dalam hal ini kewenangan-kewenangan itu masih terbatas dalam payung hukum yang ada," sambung Plate.

Baca juga: Cegah Data Pemilu Diretas, DPR Segera Panggil BSSN, Menkominfo, KPU, dan Tim Siber Polri

Tanggung Jawab Bersama

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas