Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id

Syarat penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 dan cara daftar di laman penerimaan.polri.go.id. POLRI membuka 2 pendaftaran yaitu BRIMOB dan POLAIR.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Syarat Penerimaan TAMTAMA POLRI TA 2023 dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id
penerimaan.polri.go.id
Pendaftaran Penerimaan Polri BRIMOB dan POLAIR TA 2023 - Berikut ini syaratnya. 

g. tidak meridukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Uridang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

h. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan
norma hukum;

i. membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan
diketahui olehorang tua/wali;




j. membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu
yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

k. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;

I. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;

m. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat
diangkat menjadi Tamtama Polri;

BERITA TERKAIT

n. memperolehpersetujuandari orang tua/wali;

o. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

p. bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan
telah mendapatkanvaksinasi covid-19 dosis ketiga (booster);

q. bagi yang sudah bekerja secaratetap sebagai pegawai/karyawan:

- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, biladiterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Tamtama Polri.

r. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi
materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas