Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Duet Prabowo Subianto-Jokowi Pertajam Polarisasi, Berpotensi Menghidupkan Kembali Konflik 

Wacana majunya Prabowo-Jokowi akan mempertajam polarisasi di masyarakat, karena loyalitas dan gerakan politik relawan dua tokoh ini cukup agresif.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Duet Prabowo Subianto-Jokowi Pertajam Polarisasi, Berpotensi Menghidupkan Kembali Konflik 
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Muncul wacana menduetkan Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024. Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut, memang tidak ada aturan yang melarang soal presiden yang menjabat dua periode, maju kembali sebagai Cawapres. Deni menilai, dalam sisi politis, wacana majunya Prabowo-Jokowi akan mempertajam polarisasi di masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut perhalatan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) sejumlah partai politik mulai membangun kerjasama berupa koalisi parpol.

Bahkan sederet partai telah membangun mitra koalisi sejak awal.

Mulai dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dimotori oleh tiga partai yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Tak hanya itu, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga telah menteken kerjasama
politik dalam menyambut perhelatan lima tahunan itu.

Sederet nama pun kian santer masuk bursa survei sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil
Presiden (Cawapres) 2024.

Mulai dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, di tengah hirup pikup politik menyambut Pilpres 2024, muncul usulan untuk menduetkan
Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Rekomendasi

Dimana, Jokowi diusulkan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo.

Usulan itu bahkan sudah digaungkan oleh sejumlah kalangan serta relawan pendukung Prabowo-Jokowi.

Apalagi, berdasarkan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) tak ada larangan jika presiden yang sudah
menjabat selama dua periode, kembali maju sebagai Cawapres di Pemilu.

Tentu, wacana menduetkan Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024 akan mendapat respons dari sejumlah
kalangan.

Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut, memang tidak ada aturan yang melarang soal presiden yang menjabat dua periode, maju kembali sebagai Cawapres.

Namun, Dedi menyoroti bahwa wibawa Jokowi akan terganggu, termasuk elit-elit parpol lain.

"Sekaligus wibawa tokoh elit politik dan partai politik, karena kita tidak kekurangan tokoh sekaligus
pemilih yang masih loyal," kata Dedi kepada Tribun Network, Selasa (13/9).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas