PMII Jakarta Timur Soroti Sikap Pemprov dan DPRD DKI dalam Merespons Kenaikan Harga BBM
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
PMII Jakarta Timur melihat Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta berpihak pada kenaikan harga BBM bersubsidi.
Padahal menurut pihaknya, sebagai daerah pemegang APBD terbesar di Indonesia dengan lebih dari Rp. 82,4 Triliun, Pemprov DKI Jakarta semestinya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat Jakarta.
“Kami menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dalam merespons keputusan Pemerintah Pusat dalam menaikkan harga BBM bersubsidi,” ujar Ketua PC PMII Jakarta TImur, Farhan Nugraha, Rabu (14/9/2022).
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta disebut Farhan tidak sekalipun memberikan pernyataan terbuka kepada kepada Pemerintah Pusat dengan catatan kritis terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Damri Naikkan Harga Tiket untuk Rute Jakarta- Surabaya untuk Semua Kelas
Hal ini, tambahnya, sebuah indikasi Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tidak mengedepankan keberpihakannya kepada masyarakat Jakarta yang telah dirugikan akibat kenaikan harga BBM Bersubsidi.
Atas hal ini, maka PMII Jakarta Timur dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
PMII Jakarta Timur sebagai kelompok kemahasiswaan juga menggugat keberpihakan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca juga: BBM Naik Cekik Ekonomi Keluarga, Buruh Single Parents dari Bandung Rela Ikut Demo di Patung Kuda
Puluhan anggota organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur hari ini melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (14/9/2022) sore.
Dalam aksi tersebut PMII Jakarta Timur melayangkan beberapa tuntutan yang di antaranya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi serta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan partisipasi publik dalam upaya antisipasi dampak kenaikan BBM.