Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Pinjam Nama Bripka RR dan Brigadir J untuk Buat Rekening Bank, Terungkap Tujuannya

Terungkap, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminjam nama ajudannya Bripka RR dan Brigadir J untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Putri Candrawathi Pinjam Nama Bripka RR dan Brigadir J untuk Buat Rekening Bank, Terungkap Tujuannya
Kloase Tribunnews.com/ Kompas.com
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri); Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tengah); Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). Putri Candrawathi diketehui meminjam nama ajudannya Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk membuka rekening di bank. 

Selain memberikan data analisis transaksi, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.

Rekening yang diblokir tersebut diketahui milik korban dan tersangka.

Namun, Natsir enggan mengungkap rekening yang diblokir merupakan milik Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo yang berstatus tersangka pembunuhan berencana.

"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," ujar Natsir.

Sekadar informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

BERITA TERKAIT

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ kompas.com/ Tribunmedan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas