Setelah Aksi Bjorka, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengumumkan bahwa pemerintah membentuk tim khusus untuk menangani kecoboran data, Rabu (14/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengumumkan bahwa pemerintah membentuk tim khusus perlindungan data.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan aksi peretas Bjorka.
Bjorka mengklaim dirinya berhasil meretas data rahasia sejumlah pejabat negara yang dibagikan akun Telegram Bjorka.
Merespons maraknya aksi pembocoran data, pemerintah membuat Satgas perlindungan data agar lebih berhati-hati.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati, karena dua hal, pertama mengingatkan kita untuk membangun sistem lebih baik," kata Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Selanjutnya, Mahfud MD juga menyebut, pemerintah akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam sebulan ke depan.
Baca juga: Saat Ramai Hacker Bjorka, Shyalimar Malik Unggah Video Sosok Bersarung Tangan Hitam Motif Tengkorak
"Kedua, dalam sebulan ke depan akan ada pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan DPR di tingkat I, berarti tingkat II itu pengesahan di paripurna tidak akan ada pembahasan substansi, itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," ungkapnya.
Sejauh ini, Mahfud MD menegaskan, belum ada data-data negara yang sifatnya rahasia bocor ke publik.
"Data-data yang sifatnya rahasia sampai sekarang belum ada, tapi kita akan menjadikan ini sebagai pengingat untuk kita lebih baik," tegasnya.
Untuk itu, pemerintah akan lebih serius menangani permasalahan ini.
Mahfud MD juga meminta masyarakat agar lebih tenang.
Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian, turut merespons adanya kebocoran data negara akibat ulah Hacker Bjorka.
Hinsa mengatakan, dalam ruang siber, serangan yang bersifat pencurian data merupakan ancaman serangan yang intensitasnya masih rendah.
Oleh sebab itu, menurutnya, masih ada ancaman serangan yang lebih tinggi hingga bisa melumpuhkan sistem elektronik atau infrastruktur informasi vital.