Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E-Kabareskrim Polri soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda
Deolipa baru melengkapi berkas terkait gugatannya tersebut karena alamat tergugat yang salah pada berkas sebelumnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sidang gugatan eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin soal pencabutan kuasa kembali ditunda, Rabu (21/9/2022) pekan depan.
Kata dia, gugatan ini dilayangkan hanya demi untuk mengembalikan marwah seorang advokat yang sedang menangani kasus sehingga tidak mudah dicopot atau digantikan kuasanya.
"Apa poinnya, bahwa dengan gugatan ini advokat yang diberikan kuasa tidak boleh dilakukan semena-mena, Polri juga terbuka matanya, bahwasanya mendelegasikan kepada advokat mendampingi di tingkat penyidikan dan penyelidikan kepolisian dia harus menghargai ini profesi advokat," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.