Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E-Kabareskrim Polri soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda

Deolipa baru melengkapi berkas terkait gugatannya tersebut karena alamat tergugat yang salah pada berkas sebelumnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E-Kabareskrim Polri soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sidang gugatan eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin soal pencabutan kuasa kembali ditunda, Rabu (21/9/2022) pekan depan. 

Kata dia, gugatan ini dilayangkan hanya demi untuk mengembalikan marwah seorang advokat yang sedang menangani kasus sehingga tidak mudah dicopot atau digantikan kuasanya.

"Apa poinnya, bahwa dengan gugatan ini advokat yang diberikan kuasa tidak boleh dilakukan semena-mena, Polri juga terbuka matanya, bahwasanya mendelegasikan kepada advokat mendampingi di tingkat penyidikan dan penyelidikan kepolisian dia harus menghargai ini profesi advokat," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas