UPDATE Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK, Pengacara Sebut Lukas Enembe Harus Berobat ke Luar Negeri
Berikut fakta terbaru terkait Gubernur Papua menjadi tersangka, kondisinya disebut sedang sakit.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Gubernur Papua Disebut Belum Dapat Pemberitahuan Resmi
Sementara itu, juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, menyebut Lukas Enembe belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pihak imigrasi mengenai pencekalan itu.
"Untuk pencekalan Pak Gubernur baru mengetahuinya via media massa, ternyata sudah ada pencekalan sejak 7 September," katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Dalam beberapa waktu terakhir, Gubernur Papua disebut pergi ke luar negeri untuk melakukan pengobatan.
Namun, Rifai menyatakan hal itu akan segera dijelaskan oleh tim kesehatan yang selama ini memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
"Untuk kesehatan nanti ada tim dokter yang akan menjelaskan kepada publik mengapa beliau harus berobat di luar negeri," terangnya.
Rekening Gubernur Papua Diblokir
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi terus dengan KPK setelah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Iya kita sudah lakukan (pemblokiran rekening)."
"Kita koordinasi terus dengan KPK," ujar Ivan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku tidak tahu sampai kapan PPATK akan memblokir rekening Lukas Enembe.
Menurut Ivan, pemblokiran rekening Lukas Enembe dilakukan atas permintaan KPK.
"Iya ada informasi yang masuk ke PPATK, jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK," bebernya.
Baca juga: FAKTA Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK: Dicegah ke Luar Negeri, Batal Diperiksa KPK
Pengacara Sebut Kaki Lukas Enembe Bengkak