Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK, Pengacara Sebut Lukas Enembe Harus Berobat ke Luar Negeri

Berikut fakta terbaru terkait Gubernur Papua menjadi tersangka, kondisinya disebut sedang sakit.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK, Pengacara Sebut Lukas Enembe Harus Berobat ke Luar Negeri
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut fakta terbaru terkait Gubernur Papua menjadi tersangka, kondisinya disebut sedang sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe.

Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Lukas Enembe diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi.

Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Roy Rening, menyebut kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 5 September 2022.

Menurut pengacara, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

Lantas, apa fakta-fakta terbarunya?

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta terbaru terkait Gubernur Papua menjadi tersangka:

Berita Rekomendasi

Pengacara Tegaskan Lukas Enembe Harus Berobat

Kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin, menyampaikan Lukas Enembe harus menjalani pengobatan di luar negeri.

Mengenai pencegahan tersebut, Renwarin meminta agar kliennya tetap bisa menjalani pengobatan di luar Papua.

Renwarin juga memastikan Lukas Enembe masih berada di kediamannya di Papua.

"Bahwa masih tetap kami minta untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar Papua, di luar negeri," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Karena sesuai dengan hasil pemeriksaan di sini, beliau dalam keadaan sakit."

"Harus diperiksa, dirawat ke Singapura atau ke mana begitu," jelasnya.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka KPK, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas