Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bappenas: Regsosek Bakal Tingkatkan Ketepatan Sasaran Program Pemerintah

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bakal meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Bappenas: Regsosek Bakal Tingkatkan Ketepatan Sasaran Program Pemerintah
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Bappenas Suharso Manoarfa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (13/6/2022). Dalam webinar "Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Registrasi Sosial Ekonomi", Rabu (14/9/2022), Suharso Monoarfa mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bakal meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bakal meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.

Melalui data yang mencukupi, Suharso mengatakan program pemerintah akan menjadi tepat sasaran.

"Dengan data yang memadai, program pemerintah akan menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit yang maksimal, serta tidak terjadi BLT yang kurang dan seterusnya," kata Suharso dalam webinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Registrasi Sosial Ekonomi, Rabu (14/9/2022).

Regsosek adalah pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia.

Pendataan tersebut, mulai dari demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.

Baca juga: Bappenas: 90,21 Persen Masyarakat Indonesia Miliki Akses Air Kategori Layak

“Ada dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama adalah pemutakhiran data, di mana data tersebut betul-betul memiliki akurasi yang tinggi, lengkap, serta mencakup seluruh penduduk. Regsosek berusaha mewujudkan pilar tersebut," kata Suharso.

BERITA REKOMENDASI

Pendataan awal akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai bulan Oktober sampai November 2022.

Regsosek, kata Suharso, akan dilakukan untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa kecuali, termasuk presiden dan seluruh pejabat negara.

"Melalui informasi penduduk yang komprehensif dan universal, Regsosek akan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran-sasaran program pemerintah. Tidak sata bantuan sosial, tetapi juga peningkatan daya saing UMKM," jelas Suharso.

Regsosek bakal digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan pola bagi pakai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas