Buntut Katakan TNI Seperti Gerombolan, Effendi Simbolon Sebut Nyawa Keluarganya Sempat Terancam
Effendi Simbolon mengaku telah mengetahui profil dari peneror dirinya dan keluarganya buntut kasus ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengungkapkan adanya ancaman penghilangan nyawa dirinya buntut menyebut TNI seperti gerombolan.
Effendi mengaku handphone miliknya diteror setiap harinya.
Bahkan, Effendi mengungkapkan ancaman penghilangan nyawa juga menjurus ke anggota keluarganya
"Ya, ancaman nyawa. Ada di handphone ini. Saya profiling semua. Nanti pada waktunya saya buka," ujarnya seusai menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (15/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, katanya, tindakan pengancaman ini tidak membuatnya ingin menempuh jalur hukum.
"Enggak. Jauh di atas hukum itu," katanya.
Baca juga: Pastikan TNI AD Solid, KSAD Ungkap Arahan Jenderal Andika Soal Protes Prajurit Pada Effendi Simbolon
Sebelumnya, MKD DPR telah memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik soal pernyataan Effendi yang menyatakan TNI seperti gerombolan.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengatakan setidaknya ada dua landasan yang membuat pihaknya menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon.
Pertama, karena Effendi telah memenuhi panggilan MKD tertanggal Kamis hari ini.
Kedua, Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka pada 14 September 2022 terkait hal ini.
"Dan teradu juga melakukan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD pada tanggal 15 September 2022," ujar Habiburokhman dikutip dari YouTube Kompas.com.
Dengan dua alasan itu, Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi tersebut.
Selanjutnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa pernyataan Effendi soal isu disharmoni institusi TNI adalah bentuk kritikan membangun.
"Pernyataan yang diucapkan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 20 a ayat 3 UUD 1945 juncto pasal 224 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3," tukasnya.
Seperti diketahui, pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan berbuntut panjang.
Salah satunya adalah pelaporan dirinya ke MKD oleh Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Panca Marga, dan Antartika.
Baca juga: Effendi Simbolon Sebut TNI Seperti Gerombolan, Pengamat: Mengapa Hanya TNI AD yang Marah?
Diwartakan Tribunnews, Ketua Umum FKPPI Shandy Mandela mengungkapkan pelaporan terhadap Effendi karena telah menyinggung pihaknya selaku ormas.
"Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu. Maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Namun, Shandy berujar pelaporan tersebut dalam rangka pembelaan martabat TNI yang disebut lahir dari rahim rakyat.
Dudung Mau Bertemu dengan Effendi Simbolon
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengaku tidak masalah untuk bertemu dengan Effendi Simbolon.
Pernyataannya ini menanggapi keinginan Effendi yang ingin menemui dirinya.
Dalam konferensi pers, Dudung menegaskan tidak ada masalah jika Effendi Simbolon untuk menemuinya kapan saja.
"Enggak masalah, saya siap (menerima). Saya mau kapan saja ketemu silahkan, Pak Effendi mau datang juga silahkan. Kita tidak ada masalah," kata Jenderal Dudung, Kamis (15/9/2022) dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Jajaran TNI Angkatan Darat Menerima Permohonan Maaf Effendi Simbolon
Lebih lanjut, Dudung mengatakan jajaran TNI AD juga telah memaafkan pernyataan Effendi tersebut.
"Toh Tuhan Maha Pemaaf, masa manusia tidak memaafkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni)(YouTube Kompas TV)(YouTube Kompas.com)
Artikel lain terkait Effendi Simbolon dan TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.