Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Polemik Pernyataan Effendi Simbolon, Jokowi dan DPR Didesak Evaluasi Panglima TNI dan KSAD

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI mengevaluasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buntut Polemik Pernyataan Effendi Simbolon, Jokowi dan DPR Didesak Evaluasi Panglima TNI dan KSAD
HO/Tribun Medan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung dan Anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Effendi Simbolon. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI mengevaluasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI mengevaluasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Koalisi mencatat sejumlah masalah terkait TNI/Polri beberapa waktu terakhir menjadi potret persoalan serius dalam tata kelola sektor pertahanan dan keamanan.

Menurut Koalisi, masalah terbaru adalah tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang mengarahkan anggotanya agar merespons pernyataan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Tindakan itu, menurut Koalisi sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.

Koalisi menilai pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang.

Baca juga: Jenderal Dudung Buka Pintu Mabes Angkatan Darat Untuk Kehadiran Effendi Simbolon

Menurut Koalisi hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya juga memiliki wilayah tugas untuk mengawasi dan/atau mitra kerja institusi TNI.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus terakhir, menurut Koalisi, anggota DPR Effendi Simbolon tengah mempertanyakan Panglima TNI atas pelanggaran HAM yang berulang di Papua.

Kritik tersebut, kata Koalisi, adalah sejenis evaluasi atas kinerja Panglima TNI dalam memastikan anggotanya menghormati HAM.

Baca juga: Effendi Simbolon: Saya Tidak Pernah Menstigma TNI seperti Gerombolan

Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan yang diterima dari Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid pada Kamis (15/9/2022).

"Koalisi menilai, tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," kata Koalisi.

"Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional," sambung Koalisi.

Dalam negara hukum dan demokrasi, lanjut Koalisi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi.

Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR, menurut Koalisi salah satunya adalah mengawasi institusi militer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas