Duduk Perkara Kasus Effendi Simbolon dan TNI: Kronologi, Minta Maaf hingga Berujung Dipanggil MKD
Permasalahan antara Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dengan TNI mulai mereda. Berikut duduk perkaranya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan antara Ucapan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dengan TNI mulai mereda.
Effendi Simbolon telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dianggap menyinggung prajurit TNI.
Sebelumnya, ucapan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan dan melebihi organisasi masyarakat (ormas), menuai kecaman dari para prajurit TNI.
Ucapan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolam itu dikatakan saat rapat bersama petinggi TNI dan Wamenhan Muhammad Herindra di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Dari TNI, hadir saat itu Panglima TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan TNI AL dan AU, namun tak ada KSAD Dudung Abdurachman saat itu.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Isu yang Menyebut Jenderal Andika dan KSAD Dudung Tak Harmonis Dihentikan
Kronologi
Dalam rapat itu, Effendi mengkritik soal TNI yang menurutnya terjadi semacam disharmoni hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini juga menuplik sejumlah isu yang menyeret TNI, di antaranya kasus mutilasi warga sipil Papua hingga isu tak lulusnya anak Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) di Akademi Militer.
Effendi lantas menyoroti ketidakhadiran KSAD Dudung Abdurachman dalam rapat tersebut.
"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung.
Dia menyarankan agar rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU itu digelar malam ini.
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia, dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Effendi Simbolon Belum Berhasil Hubungi KSAD Soal Ucapan TNI seperti Gerombolan
Prajurit TNI Marah
Ucapan Effendi Simbolon itu lantas mendapat respon dari sejumlah prajurit TNI AD.
Sejumlah komandan Kodim (Dandim), Danrem (Komandan Korem) di berbagai daerah membuat pernyataan merespon ucapan Effensi Simbolon.
Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Effendi karena dianggap telah melecehkan satuan TNI.
Ucapan Effendi simbolon dianggap oleh prajurit TNI justru bisa mengadu domba dan memecah belah TNI.
Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Inf Faisal Rizal menolak keras pernyataan yang diutarakan Effendi Simbolon.
Ia menilai pernyataan Effendi Simbolon dinilai mendiskreditkan TNI.
"Kami menolak pernyataan saudara Effendi Simbolon," kata Faisal, Selasa (12/9/2022) sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Senada, Dandim 0402/Ogan Kemering Ilir, Letkol Hendra Sahputra juga mengecam apa yang disampaikan Effendi Simbolon.
"Saya selaku Dandim 0402/OKI sangat mengecam apabila ada oknum-oknum yang mengatakan TNI itu adalah gerombolan ormas ataupun terpecah belah."
"Saya justru mengatakan bahwa saat ini TNI sangat solid, profesional dan tidak ada namanya TNI adalah grombolan ormas," ujar Hendra, Selasa (13/9/2022).
Komandan Korem (Danrem) 073/Makutarama, Kolonel Inf Purnomosidi mengaku tersinggung dengan penyataan Effendi Simbolon.
Purnomosidi mengatakan bahwa TNI adalah tentara nasional yang memiliki loyalitas.
"Saya selaku pribadi anggota TNI dan Komandan Korem tersinggung dengan pernyataan tersebut. Ini kan yang diserang adalah institusi."
"Kita tegak lurus pada Presiden selaku panglima tertinggi, Panglima TNI, KSAD, Pangdam bahkan sampai Koramil dan Babinsa," jelasnya, Selasa (13/9/2022) dilansir Tribunnews.
Baca juga: Jenderal Dudung: Kami di TNI AD Punya Kehormatan dan Harga Diri
Muncul Perintah Merespon dari Dudung
Mabes TNI sempat mengatakan, kemarahan prajurit TNI yang mencuat dari berbagai daerah ini merupakan reaksi spontan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Arh Hamim Tohari mengatakan tak ada instruksi kepada prajurit untuk mengecam pernyataan Effendi.
“Saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut,” kata Hamim, Selasa (13/9/2022).
Namun demikian, pada Rabu (14/9/2022) kemarin, muncul sebuah video yang berisi perintah KSAD Jenderal Dudung kepada prajurit TNI untuk merespon ucapan Effendi Simbolon.
Video berdurasi 02,45 menit yang tampak direkam dari monitor di sebuah ruangan tersebut menampilkan Dudung dan Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto sedang duduk di sebuah ruangan.
Dalam video tersebut, Dudung menegaskan agar prajurit TNI AD harus menjadi petarung, jagoan, dan tidak menjadi ayam sayur.
"Jangan kita diam saja, Dia ini siapa, gak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia. Karena saya tahu juga dia dapat 'angin' masalahnya, sehingga kita duduk semua, diam," kata Dudung dalam video tersebut.
Ia meminta agar ke depannya tidak ada lagi orang-orang seperti itu. Dudung juga menyebut sudah diajarkan apa yang harus disampaikan di media.
"Jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk. Prajurit kita ini sekarang di grup, di kelompok, di grup Tamtama sudah menggelora, sudah panas. Kelompok Bintara sudah marah. Kok kita kelompok Perwira santai-santai saja gitu loh?" kata Dudung.
"Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" sambung dia.
Dudung kemudian mengatakan tidak melihat ada Letkol, Kolonel, Jenderal Bintang 1, Bintang 2 yang berbicara.
"Bergejolak gitu loh. Tidak ada yang saya lihat itu. Diam-diam saja, dan dia pun akhirnya merasa benar ya," kata Dudung.
"Saya tekankan lagi tidak ada lagi pengkondisian dari Effendi Simbolon untuk minta-minta ke wilayah. Nggak usah takut kita, kalian nggak usah takut. Tidak berpengaruh, Komisi I itu tidak berpengaruh ya," sambung Dudung.
Baca juga: Pengamat: Mengapa Panglima TNI Tidak Marah Saat Effendi Simbolon Sebut TNI Seperti Gerombolan ?
Effendi Minta Maaf
Setelah gaduh dan menimbulkan polemik tentang permasalahan tersebut, Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf.
Effendi menjelaskan rapat itu, membahas mengenai anggaral RKAL di 2023 dan seputar isu-isu aktual.
Adapun pembahasan RKAL tersebut masih dalam pagu indikatif, sehingga tidak terlalu banyak pembahasan berkaitan dengan hal itu, sehingga langsung dilanjutkan dengan bahasan isu aktual.
Dalam rapat itu, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman tidak hadir dan ditanyakan oleh Komisi I DPR RI.
Namun pertanyaan soal salah satu Jenderal TNI yang tidak hadir itu, kata dia, bukan jadi poin utama.
Menurutnya, kehadiran dua Jenderal TNI itu akan lebih baik agar mendapat penjelasan seputar permasalahan yang ditanyakan oleh Komisi I DPR RI.
“Disitulah kemudian saya menyadari kemudian bahwa itu mungkin menjadi tidak nyaman kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas,” lanjut dia.
“Saya mohon maaf dan saya sekali lagi ingin menegakkan mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi saya ya,” terang Effendi.
Baca juga: Mabes TNI AD Respons Permohonan Maaf Effendi Simbolon, Singgung soal Pembelajaran Dalam Berucap
Dudung Ingatkan Hati-hati
Setelah adanya permintaan maaf itu, KSAD Jenderal Dudung meminta agar prajurit TNI meredakan amarahanya.
Ia mengingatkan agar kasus ini dijadikan pelajaran dalam mengutarakan pendapat.
Menurutnya, meski anggota dewan memilik hak konstitusional dalam berpendapat, tapi pendapat itu seharusnya jangan sampai menyinggung prajurit TNI.
"Memang beliau punya hak konstitusional sebagai anggota dewan, tapi kami TNI, khususnya TNI Angkatan Darat punya kehormatan dan harga diri," kata Dudung seusai peluncuran program ketahanan pangan bersama Pertamina Hulu Rokan di Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/9/2022), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
"Kami TNI angkatan darat menjalankan tugas baik di daerah operasi maupun tugas tugas lain membantu rakyat sangat luar biasa dengan pernyataan tersebut tentu menyakitkan bagi kami, saya sudah lama bertugas di daerah operasi," kata kata mantan Pangdam Jaya itu.
Meski begitu, Dudung meyakini ucapan Effendi Simbolon itu tidak mewakili anggota dewan dan juga partainya.
"Kalau tidak tahu, tidak paham bukti sebenarnya jangan asal bicara. Karena itu menyakitkan bagi kami," terang Dudung.
Baca juga: Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Sebut Hak Bicara Anggota DPR Dilindungi
Dipanggil MKD
Meski permasalahan telah reda, namun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dijadwalkan akan memanggil Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) ini.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman mengatakan, Effendi Simbolon telah dilaporkan oleh dua pengadu dengan laporan terkait dugaan melanggar kode etik.
"MKD DPR sudah rapat pimpinan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," kata Habiburokhman kepada wartawan.
"Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11.00 ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," lanjutnya.
Sementara itu, Habiburokhman juga mengusulkan agar MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, terkait video yang memberikan perintah ke jajaran TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Pasalnya, video tersebut seolah-olah mengintimidasi lembaga DPR.
(Tribunnews.com/Tio, Chaerul Umam, Gita Irawan, Milani) (TribunPekanbaru/Muhammad Natsir)