Duduk Perkara Pernyataan Kontroversi Effendi Simbolon soal TNI, Kini Berujung Minta Maaf
Politikus asal PDIP, Effendi Simbolon melontarkan pernyataan kontroversial soal TNI. Kini ia minta maaf atas ucapan TNI seperti gerombolan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon tengah menjadi sorotan terkait ucapan kontroversialnya.
Hal ini merupakan imbas ucapan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan lebih-lebih ormas.
Ucapan Effendi Simbolon tersebut mau tak mau menuai respons dari sejumlah perwira TNI AD.
Bahkan politikus PDIP itu dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Terbaru, Effendi Simbolon meminta maaf dan menjelaskan maksud ucapannya tersebut.
Lalu, bagaimana duduk perkara pernyataan kontroversial Effendi Simbolon soal TNI?
Baca juga: Ini Alasan Dandim Cilegon Bersama Prajuritnya Buat Video Marah Kepada Effendi Simbolon
Rupanya, pernyataan kontroversial Effendi Simbolon disampaikan dalam rapat bersama di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, serta seluruh kepala staf angkatan, kecuali KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun tidak hadir dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, KSAD Jenderal Dudung diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Dikutip dari Kompas.com, semula Effendi Simbolon mengaku geram lantaran menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.
Baca juga: Beredar Video Pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman Sebut-sebut Nama Effendi Simbolon
Ia menyoroti sosok yang tidak datang rapat. Padahal Jenderal Andika, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.
Effendi Simbolon pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.
"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.