Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Napoleon Bonaparte Sindir AKBP Jerry Raymond Siagian: Saya Tidak Ada Tuh Pembelaan dari Polri

Irjen Napoleon Bonaparte berbicara soal bantuan hukum yang rencananya akan diberikan Polda Metro Jaya untuk AKBP Jerry Raymond Siagian.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Napoleon Bonaparte Sindir AKBP Jerry Raymond Siagian: Saya Tidak Ada Tuh Pembelaan dari Polri
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Irjen Napoleon Bonaparte berbicara soal bantuan hukum yang rencananya akan diberikan Polda Metro Jaya untuk AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte berbicara soal bantuan hukum yang rencananya akan diberikan Polda Metro Jaya untuk AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayadiketahui dipecat secara tidak hormat dari Polri karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte usai dijatuhi vonis 5,5, bulan penjara dalam kasus penganiayaan M Kece memberikan pandangannya soal rencana pemberian bantuan hukum dari Polda Metro Jaya terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian.

Menurut Napoleon Bonaparte, bantuan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya bukanlah suatu perlawanan terhadap Mabes Polri.

"Setiap anggota polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri," kata Napoleon Bonaparte saat ditemui selepas sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Polda Metro Siapkan Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry, IPW: Tidak Ada Relevansinya 

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri mengatakan bahwa semua angota Polri yang terjerat kasus hukum berhak mendapatkan bantuan hukum, termasuk dirinya yang tersandung kasus menganiaya M Kece dan juga perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra.

BERITA REKOMENDASI

Namun, kata Napoleon, saat dirinya terjerat dalam dua kasus tersebut tidak ada bantuan hukum dari Polri.

Untuk itu, sambung dia, pada saat berperkara, dirinya menggunakan jasa kuasa hukum dari luar tubuh Polri.

Baca juga: Mabes Polri Tanggapi AKBP Jerry Raymond Diberikan Bantuan Hukum Meski Telah Dipecat di Sidang Etik

"Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu. Termasuk saya juga punya hak dibela," kata Napoleon.

"Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri, dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya," ujarnya.

Untuk diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari Polri terkait kasus penyelidikan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin.

Pemberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Meskipun dipecat, Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan bantuan hukum untuk AKBP Jerry Raymond Siagian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas