Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Napoleon Bonaparte Sindir AKBP Jerry Raymond Siagian: Saya Tidak Ada Tuh Pembelaan dari Polri

Irjen Napoleon Bonaparte berbicara soal bantuan hukum yang rencananya akan diberikan Polda Metro Jaya untuk AKBP Jerry Raymond Siagian.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Napoleon Bonaparte Sindir AKBP Jerry Raymond Siagian: Saya Tidak Ada Tuh Pembelaan dari Polri
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Irjen Napoleon Bonaparte berbicara soal bantuan hukum yang rencananya akan diberikan Polda Metro Jaya untuk AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Demikian pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Terseret Skenario Pembunuhan Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi Dipecat dari Polri

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas, walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri," kata dia.

"Tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum, manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," lanjutnya.

AKBP Jerry Raymond Siagian dan Irjen Ferdy Sambo - Simak sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dikurung di tempat khusus di Mako Brimob.
AKBP Jerry Raymond Siagian dan Irjen Ferdy Sambo.

Dia menuturkan, terkait keputusan banding yang diajukan AKBP Jerry, Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.

"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, saudara Jerry Siagian dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Karena dalam putusan tersebut, juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," kata Zulpan.

Jerry Dipecat Tidak Hormat

BERITA REKOMENDASI

Hakim KKEP menjatuhkan sanksi PDTH atau pemecatan secara tidak hormat kepada Jerry.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang berlangsung sejak Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022).

"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.

Menyikapi sanksi yang dijatuhkan terhadapnya, Jerry menyatakan banding. Polri sendiri menganggap hal itu sebagai haknya selaku terduga pelanggar.

Polri sebelumnya sempat mengungkap peran-peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polis, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Dalam sidang KKEP Jerry, hakim menghadirkan 13 saksi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas